Jakarta, Istananews.com – Beberapa lembaga survei sudah merilis hasil quick count ataupun hitung kilat Pemilu 2024. Bersumber pada hasil quick count sedangkan, tercatat beberapa partai politik kandas melenggang ke DPR RI.

Dikenal, ketentuan parpol bisa lolos merupakan apabila mereka sukses melampaui ambang batasan parlemen alias parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Bersumber pada hasil quick count Litbang Kompas dengan perolehan suara 61, 10 persen per Kamis( 15/ 2) jam 10. 49 Wib, paling tidak terdapat 10 partai politik yang kandas ke Senayan.

Ialah, PPP, PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Partai Garuda, dan PKN.

Setelah itu, hasil quick count dari Voxpol Center Research Consulting pula menunjukkan hasil seragam. Informasi per Kamis( 15/ 2) jam 10. 49 Wib dengan 59, 25 persen suara yang masuk, 10 partai politik tidak sukses menggapai ambang batasan parlemen.

10 partai politik itu ialah PPP, PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Juga  Polres Tanjung Balai Penebalan Pengamanan di PPK Se Kecamatan Kota Tanjung Balai

Tetapi butuh diingat, hasil hitung kilat berasal dari survei serta bukan hasil perhitungan formal. Jumlah suara formal senantiasa menunggu perhitungan suara manual oleh KPU.

Semacam dikutip dari CNN Indonesia, dalam Pemilu 2024 kali ini memanglah bekerja sama dengan 6 lembaga survei buat menunjukkan hasil quick count ialah Litbang Kompas, Politika Research and Consulting( PRC), Poltracking Indonesia, Charta Politika Indonesia, Lembaga Survei Indonesia( LSI), dan Voxpol Center Research& Consulting.

6 lembaga itu sudah terdaftar serta terverifikasi selaku 83 lembaga survei ataupun telaah komentar serta penghitungan kilat hasil Pemilu 2024 oleh KPU.