Jakarta, Istananews.com – Jubir Regu Pemenangan Nasional( TPN) Ganjar Pranowo- Mahfud Md, Aiman Witjaksono tengah menempuh pengecekan selaku saksi terpaut laporan tudingan polisi tidak netral serta menunjang Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka. Pendiri MNC Group Hary Tanoesoedibjo( HT) sekalian Ketum Perindo merapat ke Polda Metro malam ini.

Pantauan detikcom, Jumat( 26/ 1/ 2024) Hary Tanoe datang di Polda Metro Jaya jam 21. 19 Wib. Hary Tanoe menggunakan kemeja serta celana gelap dengan jaket.

Hary Tanoe irit bicara dikala ditanya awak media. Ia berkata tujuan kedatangannya ke Polda Metro Jaya malam ini buat mengecek Aiman yang tengah menempuh pengecekan.

” Biasa ngecek anak buah, ngecek mas Aiman,” kata Hary Tanoe pendek.

Dikala dikonfirmasi, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak ketahui menahu tujuan kehadiran Hary Tanoe. Ia menegaskan Polisi hendak melaksanakan penyidikan permasalahan tersebut secara handal tanpa terdapatnya tekanan dari pihak mana juga.

Baca Juga  Safari Ramadhan Polres Tanjung Balai Usai Sholat Dzuhur Laksanakan Tausyiah Kamtibmas dan Menyerahkan Kitab Qaulan Karima

” Penyidik hendak melaksanakan penyidikan dengan handal, transparan serta akuntabel dan leluasa dari seluruh wujud intimidasi, intervensi, maupun tekanan apapun,” kata Ade Safri.

Sebagaimana dikenal, Aiman masih menempuh pengecekan dalam permasalahan yang terdapat. Aiman sendiri datang di Polda Metro Jaya pada 11. 13 Wib siang tadi.

Dikenal terdapat total 6 aliansi warga yang memberi tahu Jubir TPN Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya terpaut pernyataannya yang menuding polisi tidak netral. Keenamnya memberi tahu Aiman Witjaksono terpaut Pasal 28( 2) juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Pergantian atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE serta/ ataupun Pasal 14 serta/ ataupun Pasal 15 Undang- Undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dikala ini permasalahan tersebut telah naik ke sesi penyidikan. Permasalahan naik ke sesi penyidikan sehabis pihak kepolisian melaksanakan gelar masalah. Dari hasil gelar masalah, mengalami dugaan tindak pidana dalam laporan yang terdapat.

” Melaksanakan gelar masalah buat masalah terlapor AW naik sidik,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga  Basuki Respons Isu Siap Mundur dari Kabinet Jokowi