Jakarta, Istananews.com – Mantan politikus PDIP Maruarar Sirait atau Ara resmi menyatakan dukungannya ke pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal itu disampaikan Ara setelah mendampingi Prabowo berdialog di kantor Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).
“Saya sudah berdoa, saya sudah berkonsultasi dengan keluarga, dan saya mendapat hikmat dari Tuhan, saya dukung Bapak Prabowo dan Mas Gibran,” ujar Ara di kantor PGI, Salemba, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Ara meyakini Prabowo-Gibran adalah sosok yang bisa melanjutkan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ara mengatakan Prabowo telah menyampaikan tekadnya untuk memimpin Indonesia.

“Karena saya yakin yang bisa melanjutkan hal baik oleh Pak Jokowi adalah Prabowo-Gibran dan selalu membawa kerukunan,” tuturnya.

Ara belum menjawab apakah dirinya masuk ke dalam struktur TKN Prabowo-Gibran. Ara mengatakan kegiatan pertamanya pada 21 Januari 2024 di Majalengka.

“Saya ikut Pak Prabowo aja, saya mengikuti Pak Prabowo. Yang pasti ini kegiatan pertama saya secara resmi, nanti hari Minggu tanggal 21 di Majalengka,” sebutnya.

Baca Juga  Kembali Bereaksi..! Jokowi Rebut Tambang Raksasa Kembali Ke Pangkuan Ibu Pertiwi

“Undangan jaringan kami di daerah kawasan Danau Toba. Kalau diizinkan, saya akan coba hadir di Toba, di Samosir, di Humbang, dan di Tapanuli Utara, dan di beberapa daerah lainnya yang sudah memberikan undangan kepada kami, kepada saya untuk hadir. Ya, kita mendoakan Pak Prabowo dan Mas Gibran bisa diberi kesempatan memimpin kita semua,” imbuhnya.

Maruarar Sirait sebelumnya menyatakan pamit dari PDIP selepas mengunjungi markas PDIP. Ia mengembalikan KTA PDIP kepada jajaran DPP PDIP.

“Saya mohon maaf, saya mengajarkan kalian untuk loyal, tetap bersama PDI Perjuangan, tapi izinkan lah dengan keterbatasan saya, saya pamit. Semoga PDI Perjuangan mendapatkan kader yang lebih baik, lebih loyal, lebih profesional dan lebih berkualitas dari saya. Saya mohon pamit, merdeka,” kata Ara di DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (15/1).