Jakarta, Istananews.com – Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana serta Fasilitas Pertanian( PSP) Departemen Pertanian( Kementan), Hermanto, menguak bayaran yang dikumpulkan pejabat di direktoratnya buat keperluan mantan Menteri Pertanian( Mentan) Syahrul Yasin Limpo( SYL). Salah satunya yakni menyewa pesawat individu ataupun private jet.

Perihal itu di informasikan Hermanto dikala jadi saksi persidangan permasalahan dugaan pemerasan serta gratifikasi dengan tersangka SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi, serta Direktur Kementan nonaktif Meter Hatta di Majelis hukum Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu( 8/ 5/ 2024).

” Setelah itu pesawat, sewa pesawat, Aceh, mana itu, terdapat private jet,” kata Hermanto.

” Private jet Aceh- Ujung Pandang- Cengkareng?” tanya jaksa.

” Iya,” jawab Hermanto.

Hermanto berkata pejabat Direktorat PSP wajib mengumpulkan iuran buat membayar bayaran sewa private jet tersebut. Nilainya menggapai Rp 1 miliyar.

” Rp 1 miliyar ataupun yang Rp 1, 5 miliyar, sebab terdapat 2 kali?” tanya jaksa.

” Rp 1 miliyar, periode aku yang Rp 1 miliyar,” jawab Hermanto.

Baca Juga  Pilu Diberi Nilai 11 dari 100 oleh Anies, Prabowo Memohon Dinilai Pengemudi Ojol

Lebih dahulu, SYL didakwa melaksanakan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44, 5 miliyar. Ia didakwa bersama 2 eks anak buahnya, ialah Sekjen Kementan nonaktif Kasdi serta Direktur Kementan nonaktif Meter Hatta. Kasdi serta Hatta diadili dalam berkas masalah terpisah.