Tanjungbalai, Istananews.com – Polsek Datuk Bandar Jajaran Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Alpokat, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Senin (25/03/2024).

Kapolsek Datuk Bandar AKP R. Sinaga, SH. M.H. melalui Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar menyampaikan bahwa waktu kejadian yaitu Pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 sekira pukul 12.00 Wib di rumah saudara A (30), telah terjadi tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Datuk Bandar.

“Kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024, terlapor atas nama LS (25) dan temannya atas nama EDI (sedang dalam pencarian) masuk melalui pintu dapur rumah korban dengan cara mendobrak pintu dapur,” ungkap Iptu H. A. Karo-Karo.

“Kemudian terlapor mengambil 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 kg dan 2 (dua) buah celengan uang / tabungan berisi uang sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah)” sambungnya.

Baca Juga  Polres Tanjungbalai Berikan Rasa Aman Kepada Peserta Konvoi SDIT Darul FIKRI

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah). Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Datuk Bandar guna ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Datuk Bandar memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota mendatangi rumah pelaku yang dipimpin langsung oleh Iptu H. A. Karo-Karo, S.H., M.H. Personil Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar yang juga mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka LS (25) Alias Landong selaku pelaku pencurian sedang berada di rumahnya yang berada di Jalan Lingkar, Kelurahan Pantai Johor Tanjung Balai.

Selanjutnya pelaku LS (25) berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Datuk Bandar untuk dilakukan Pemeriksaan lebih Lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dan berdasarkan hasil riksa awal maka terhadap pelaku diduga melanggar pasal 363 ayat (1) Subs 362 dari K.U.H.Pidana tentang Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

“Untuk itu, kami berharap dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku untuk tidak melakukan suatu tindak pidana, dan saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati hati agar tidak menjadi korban suatu tindak pidana,” tutup Kapolsek Datuk Bandar.

Baca Juga  Saksi Prabowo-Gibran di Sumut Dianiaya Usai Hitung Ulang Menangkan 02